BARRU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan yang membiarkan ketika Alfamart hadir di Kabupaten Barru.
Pernyataan sikap ini disampaikan melalui ketua HMI Cabang Barru Hendra, dengan alasan utama yang dianggap merugikan perekonomian lokal.
Dalam pernyataan tersebut, Ketua HMI Cabang Barru menegaskan bahwa keberadaan Alfamart dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, terutama pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada sektor perdagangan.
“Kami khawatir kehadiran Alfamart akan mematikan usaha-usaha kecil dan menengah yang sudah ada, serta mengurangi peluang bagi para pengusaha lokal untuk berkembang, ” ujarnya. (27/12/2024).
Lebih lanjut, HMI juga menyoroti potensi ketimpangan sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan akibat kebijakan tersebut.
Mereka menyebutkan bahwa kebijakan ini dapat memperbesar jurang ketimpangan antara pelaku usaha besar dan usaha lokal, yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Barru juga menuntut beberapa hal.
Pertama, mereka meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang oleh pihak terkait dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal dan organisasi kemahasiswaan.
Kedua, mereka mendesak agar proses pengambilan keputusan dilakukan dengan transparansi penuh agar menciptakan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat.
Ketiga, HMI menuntut perlindungan terhadap usaha lokal melalui kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Sebagai bentuk penegasan atas tuntutannya, HMI Cabang Barru juga memperingatkan bahwa jika kebijakan ini tetap dilaksanakan tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat, mereka akan melakukan aksi protes besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Kabupaten Barru atau pihak Alfamart terkait pernyataan sikap ini.
(HMI Cabang Barru)