Progres Baru 75 Persen, Bupati Minta Kontraktor Percepat Penyelesaian Mesjid Raya Barru 

    Progres Baru 75 Persen, Bupati Minta Kontraktor Percepat Penyelesaian Mesjid Raya Barru 

    BARRU - Progres pembangunan Mesjid Raya Barru yang berlokasi di Lasinri, kelurahan Coppo, kecamatan Barru, kabupaten Barru, Sulawesi Selatan saat ini baru mencapai 75 persen.

    Mesjid Raya Barru yang dibangun di atas lahan seluas 18.120 m⊃2; dengan kapasitas mencapai 6.704 jamaah ini digadang-gadang menjadi ikon baru Barru.

    Selain ruang utama shalat, masjid ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti taman, area parkir luas, dan menara setinggi 30 meter.

    Proyek mesjid raya ini seharusnya selesai pembangunannya pada akhir Desember 2024, namun sampai pada pertengahan Januari 2025 Progresnya baru mencapai sekitar 75 persen. 

    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si, yang meninjau langsung progres pembangunan Masjid Raya Barru pada Senin (20/1/2025) meminta kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.

    Suardi Saleh menegaskan pembangunan Mesjid Raya tersebut harus dipercepat pengerjaannya, terutama pemasangan kubah. 

    "Saya minta kepada kontraktornya untuk mempercepat penyelesaiannya,  khususnya pemasangan kubah", tegas Bupati. 

    Bupati juga berharap Mesjid Raya tersebut
    bisa diresmikan pada momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten ke 65 tahun 2025 yang dijadwalkan bulan Feberuari 2025.

    barru sulsel suardi saleh mesjid raya barru
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Suami Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Travel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Progres Baru 75 Persen, Bupati Minta Kontraktor Percepat Penyelesaian Mesjid Raya Barru 
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69

    Ikuti Kami